Adik kandung Ahok itu tiba pukul 09.33 WIB, atau terlambat 33 menit dari jadwal sidang semula.
"Tadi koordinasi dulu," kata Fifi saat ditanyakan alasan keterlambatannya.
Fifi datang bersama dua rekannya dari
law firm yang sama Fifi Lety Indra and Partners. Ketiganya langsung menuju lantai tiga untuk menyerahkan berkas persidangan.
Fifi enggan berbicara banyak saat dimintai keterangan oleh rekan-rekan media.
"Nanti saja setelah persidangan saya jelaskan," tutur Fifi yang juga adik Ahok ini.
Ketiganya pun turun ke lantai dua menuju ruangan sidang.
Sidang perdana kasus perceraian mantan Gubernur DKI itu dengan istrinya Veronica Tan, dijadwalkan, Rabu lalu (31/1).
Agenda sidang masih di tahap pengecekan kehadiran atau relas panggilan kepada pihak tergugat, Veronica Tan.
Namun, sidang ditunda hingga Rabu hari ini (7/2), karena pihak kuasa hukum maupun perwakilan Vero tidak hadir dalam persidangan.
Dalam sidang yang tertutup itu, Ketua Majelis Hakim Sutaji sempat memanggil pihak kuasa hukum Vero sebanyak tiga kali dan tidak memperoleh jawaban. Hingga akhitnya, sidang pun ditunda.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: