Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perintis SMKN 1 Nurussalam: PT Medco Tidak Pro Aceh Carong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 21 Januari 2018, 09:45 WIB
Perintis SMKN 1 Nurussalam: PT Medco Tidak Pro Aceh Carong
Muktarrudin Usman/Dok
rmol news logo Perintis SMKN 1 Nurussalam Aceh Timur, Muktarrudin Usman kecewa atas sikap penolakan PT Medco E&P Blok A memberikan surat dukungan dunia usaha/dunia industri (Dudi). Sebab menurutnya, surat tersebut sangat penting, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di bidang Energi dan Pertambangan.

"Padahal Medco cari makan dan tambang gas di Nurussalam, kenapa selembar dukungan sektor pendidikan enggan diberikan dan berdalih urusan BPMA,” kata Muktarrudin dalam rilis pers yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu (21/1).

Dia menambahkan, dalam permohonan dukungan tersebut, pihak SMKN 1 Nurussalam tidak meminta uang apalagi bantuan materil kepada Medco. Sehingga tidak ada yang dirugikan atau mengurangi keuntungan Medco hanya karena selembar dukungan Dudi.

"Medco tidak perlu merasa terbeban dengan dikeluarkan Dudi, karena segala biaya operasional SMKN 1 Nurussalam nantinya ditanggung oleh Dinas Pendidikan Aceh," ujarnya.

Dia menyebutkan, Dinas Pendidikan Aceh sangat mendukung pendirian SMKN 1 Nurussalam. Sedangkan syarat untuk mendirikan sebuah sekolah kejuruan harus ada surat dukungan dari pelaku usaha sekelas Medco.

"Kalau begini berarti Medco tidak mendukung program Aceh Carong yang digalakkan oleh Gubernur Aceh," kritiknya.

Sebelumnya Tim Pembangunan SMKN 1 Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur melayangkan surat permohonan kepada pihak Medco, dengan Nomor 02/SMK/MoU/X/2017, Tanggal 24 Oktober 2017, tentang dukungan dalam rangka menigkatkan mutu pendidikan. Namun surat tersebut dibalas pihak Medco beberapa bulan kemudian dengan nomor surat : 026/BLA/MED/I/2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang tanggapan atas permohonan dukungan.

"Awalnya penolakan itu dilakukan dengan lisan, terakhir baru dikasih surat," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA