"Serangkaian diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan juga dilakukan guna mencari titik paling moderat terkait nasab dan nasib para guru Agama Islam," kata Lukman, Sabtu (2/12)
Adapun pemangku kepentingan yang juga bertanggungjawab terhadap kesejahteraan guru agama Islam tersebut adalah kepala daerah. Pasalnya kata Lukman, kementeriannya saat ini hanya mengurusi soal pembinaan. Lukman berharap, kedepan tidak ada perbedaan lagi soal kesejahteraan antar guru agama Islam.
"Tentu, kesejahteraan yang diberikan para kepala daerah tidak sama. Karena itulah, apakah nanti kesejahteraan guru Agama Islam ditarik ke pusat atau seperti apa, saat ini sedang dikaji mendalam," kata Lukman.
Saat ini, imbuh Lukman, Kementerian Agama setiap tahunnya mengalokasikan anggaran tunjangan guru sebesar Rp 5,3 triliun khusus untuk tunjangan dan kesejahteraan guru agama di Indonesia.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: