Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Konflik HGU PT SIL Berlarut-larut, Perempuan Seluma Menderita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 04 November 2017, 14:03 WIB
rmol news logo Kaum perempuan yang tergabung dalam Forum Petani Bersatu (FPB) mengingatkan pemerintah Kabupaten Seluma agar menyelesaikan konflik kepemilikan lahan dengan PT Sandabi Indah Lestari (SIL).

Yuliana, selaku perwakilan FPB, mengatakan, konflik status kepemilikan lahan dengan pihak PT SIL sudah terjadi sejak tahun 2011 silam, tetapi permasalahannya tak kunjung tuntas.

Demi menemukan titik terang, FPB yang didampingi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu mendatangi kantor DPRD Seluma, beberapa waktu lalu.

"Kami minta bapak dan ibu yang ada di DPRD Seluma ini menyelesaikan status lahan kami yang masuk dalam HGU PT SIL," kata Yuliana, dilaporkan wartawan RMOL Bengkulu.

Yuliana menyebutkan, lahan yang saat ini dikuasai oleh PT SIL merupakan ladang mata pencaharian keluarga-keluarga. Lahan tersebut telah dijadikan area perkebunan jauh sebelum adanya PT SIL di Seluma, kini lahan tersebut masuk dalam peta HGU perusahaan. Berbekal HGU, PT SIL telah menggusur lahan masyarakat.

"BPN (Badan Pertanahan Nasional) pernah bilang kalau konflik dengan masyarakat tidak selesai, maka izinnya tidak dikeluarkan, tapi nyatanya sekarang izin itu ada," sesal Yuliana.

Akibat konflik lahan yang berlarut-larut, kondisi psikologis dan kondisi perekonomian masyarakat kian mengkhawatirkan.

"Dengan apa kami memberi makan dan membiayai sekolah serta hidup kami sehari-hari kalau satu-satunya usaha kami telah diambil," keluhnya.

Wakil Ketua II DPRD Seluma, Okti Fitriani, bersama anggota DPRD lainnya sempat menerima kedatangan permpuan-perempuan Seluma yang mempertahankan haknya sebagai pemilik lahan. Disampaikan Okti, pihaknya selaku perpanjangan lidah masyarakat menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh PT SIL terhadap PFB Seluma akan segera dituntaskan. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mengadakan rapat internal DPRD yang juga melibatkan tim pakar hukum, BPN serta Walhi Bengkulu dan pihak FPB.

"Kami akan akan mengadakan hearing lanjutan terkait permasalahan ini, PT SIL akan kami hadapakan langsung dengan FPB dan Walhi Bengkulu. Jelas ini tidak bisa dibiarkan," tegas Okti.

Sedangkan Manajer Kampanye Hak-Hak Perempuan Walhi Bengkulu, Meike Indah Erliana, mengatakan konflik ini harus diselesaikan karena akan berdampak pada kaum perempuan dan masa depan anak-anak mereka.

"Kami meminta DPRD Seluma menetapkan peta jalan resolusi konfik antara FPB Seluma dan PT SIL ini agar tidak berlarut konflik ini," ungkap Meike. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA