Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anak-Anak Pelaku Bullying Dikeluarkan Dari Sekolah, Sudah Tepatkah Hukuman Ini?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 23 Juli 2017, 11:30 WIB
Anak-Anak Pelaku <i>Bullying</i> Dikeluarkan Dari Sekolah, Sudah Tepatkah Hukuman Ini?
Foto: Youtube
rmol news logo Kekerasan terhadap anak baik verbal maupun fisik terus menjadi tantangan besar perlindungan anak di Indonesia.

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan beredarnya video aksi bullying atau perundungan yang melibatkan beberapa pelajar SMP yang melakukan kekerasan fisik terhadap siswi kelas 6 SD di salah satu pusat perbelanjaan, Jakarta.

Wakil Ketua DPD RI, Fahira Idris menekankan, aksi bullying dengan kekerasan fisik di mana pelaku dan korbannya adalah anak-anak tak bisa dianggap sepele. Ini persoalan serius. Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah harus segera memformulasikan kebijakan dan strategi untuk menyelesaikan persoalan tersebut, terutama strategi mencegah anak menjadi pelaku bullying.

"Selama ini fokus kita kan bagaimana mencegah anak menjadi korban kekerasan. Padahal yang juga tidak kalah penting adalah bagaimana strategi kita mencegah anak menjadi pelaku kekerasan. Jika sudah tidak ada lagi anak yang menjadi pelaku bullying maka dengan sendirinya bullying akan hilang," ujar Fahira melalui rilis tertulisnya, siang ini (Minggu, 23/7).

Fahira yang membidangi persoalan perlindungan anak, mengharapkan momentum Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini dijadikan momentum pemerintah untuk memaparkan berbagai persoalan dan isu-isu perlindungan anak serta formulasi strategi mengatasinya kepada publik. Pemaparan ini dinilainya enting karena persoalan perlindungan anak membutuhkan sinergi semua elemen bangsa, tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah.

"Misalnya untuk persoalan bullying yang melibatkan anak-anak, seperti apa sih langkah cepat pemerintah untuk menangani persoalan ini? Sampai sekarang saya belum dengar dan baca formulasi strategi seperti apa yang akan dijalankan Pemerintah mencegah anak-anak kita menjadi pelaku bullying," ujar senator Jakarta ini.

Menurut Fahira, dalam konteks bullying yang melibatkan anak-anak, pelaku juga merupakan korban dan punya hak untuk disadarkan bahwa perbuatannya itu sebuah kesalahan serius. Selain itu, orang tua, sekolah dan guru harus introspeksi.

"Saat ini yang harus dilawan bersama adalah pandangan dan kondisi lingkungan keseharian anak-anak yang menganggap bahwa bullying baik verbal maupun fisik adalah sesuatu yang biasa atau normal," terangnya.

Perlawanan ini, lanjut Fahira, hanya bisa dilakukan orang-orang dewasa karena suasana lingkungan sehari-hari yang dirasakan anak-anak. Kalau orang dewasa menciptakan lingkungan di mana praktik bullying antar anak adalah hal yang biasa, maka seperti itu pandangan anak-anak.

"Kita semua punya saham membuat anak-anak menjadi pelaku bullying. Makanya, apakah hukuman anak-anak pelaku bullying kemarin dengan dikeluarkan dari sekolah dan KJP-nya ditarik sudah tepat? Apakah ini murni kesalahan mereka? Di mana tanggung jawab guru, sekolah, dinas pendidikan, dan orang tua? Jangan semua kesalahan dilimpahkan ke anak-anak karena mereka juga korban," jelas Ketua Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak ini.

Saat ini, sudah banyak negara berhasil menekan aksi bullying antara lain Inggris dan Finlandia, karena pemerintahnya memformulasikan cetak biru pendidikan anti-bullying yang berisi kerangka kerja terperinci sebagai landasan kebijakan, sasaran, strategi bahkan hingga kepada detail kegiatan serta teknis pelaksanaan di mana sekolah menjadi yang terdepan mengimplementasikannya.

"Hingga saat ini kita belum punya formulasi mencegah anak menjadi pelaku bullying. Saya harap kementerian terkait segera memikirkan hal ini," pungkas Fahira.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA