Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UU Desa Disosialisasikan Di Puncak Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 17 Mei 2017, 18:45 WIB
rmol news logo Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun mensosialisasikan UU 6/2014 Tentang Desa ke ratusan kepala kampung di Kabupaten Puncak, Papua.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam kondisi suhu dingin, sekira 10 derajat celsius, pria yang akrab disapa Bung Komar ini antusias memberikan pencerahan tentang filosofi lahirnya UU Desa, sekaligus kebijakan Presiden Joko Widodo tentang Dana desa.

"Dengan dikucurkanya dana desa akan mengikis ketimpangan pertumbuhan ekonomi antara kota dan desa. Selain itu, program yang disusun melalui Badan Musyawarah Kampung pelaksanaanya dengan sistem padat karya, secara otomatis akan mengurangi angka penganguran di tingkat kampung atau desa, dan akan terjadi perputaran uang di tingkat kampung," jelasnya, di Kabupaten Puncak, Papua, seperti diteruskan dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (17/5).

Komarudin juga mengingatkan kepada para kepala kampung untuk berhati-hati dalam penggunaan dana desa. Karena menurut dia, di sejumlah daerah di Indonesia, Kepala Desa atau kepala kampung sudah ada yang masuk penjara.

"Kesalahan dalam mengelola dana desa untuk itu hal tersebut jangan sampai terjadi di Kabupaten Puncak Papua," imbuhnya.

Dalam sosialisasi itu, Komarudin membagikan buku petunjuk perencanaan penggunaan maupun pertanggung jawaban tentang dana desa yang tersusun dalam bentuk karikatur. Para  kepala kampung  terlihat antusias bertanya. Bung Komar pun nampak menjawab dengan sangat serius.

"Harapannya para kepala kampung mampu memahami  secara baik," tukas Ketua DPP PDI Perjuangan ini. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA