Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Racun Serangga Hingga Senjata Tajam Diamankan Di Perbatasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 16 April 2017, 03:56 WIB
Racun Serangga Hingga Senjata Tajam Diamankan Di Perbatasan
Foto/Net
rmol news logo Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 131/Braja Sakti mengamankan kendaraan truk di Jalan Lintas Malindo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Tri Rana Subekti mengatakan bahwa prajurit Satgas Pamtas Yonif 131/Brs telah mengamankan truk yang bermuatan barang-barang diduga barang ilegal, Sabtu (15/4).

Kapendam menceritakan berdasarkan laporan Dansatgas Yonif 131/Brs, Letkol Denny berawal dari dilaksanakannya sweeping oleh anggota Pos Kotis yang dipimpin oleh Pasiops Satgas, Lettu Inf Septyan Dwi Nuryadi pada 13 April pukul 10.45 Wib melintas kendaraan truk jenis Colt Diesel nomor polisi DA 1717 BF yang dikemudikan oleh warga yang berinisial RH (50).

"Mobil berikut muatan diamankan, karena tidak dilengkapi dokumen resmi," tandas Kapendam seperti rilisnya, Sabtu (15/4).

Kendaraan tersebut bermuatan racun rumput masing-masing regen 50 Scsebanyak 17 jerigen, oil palm 15 botol, ally 20 Dp 13 botol, monster 2 jerigen, activator 4 botol, oil palm special 2 bungkus, racun serangga regent 80 Wg sebanyak 95 sachet, minyak goreng sebanyak 39 Kg, rokok sebanyak 250 bungkus, senjata tajam sebanyak 10 bilah, gula sebanyak 131 kg, tepung sebanyak 56 kg, dan milo sebanyak 106 bungkus.

Dalam pengakuan RH, bahwa barang-barang tersebut dibawa melalui jalan tikus dari luar, dan akan dikirim ke Kecamatan Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, selanjutnya dikirim melalui kapal laut menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

"Untuk barang bukti telah diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Entikong," pungkas Kolonel Tri Rana. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA