Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ratusan Massa Kepung Polda Riau Tuntut Dugaan Korupsi RTH Diproses

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 13 April 2017, 07:22 WIB
Ratusan Massa Kepung Polda Riau Tuntut Dugaan Korupsi RTH Diproses
Foto/Net
rmol news logo Ratusan pengunjuk rasa mengepung kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu, (12/4). Mereka menuntut agar proses hukum ditegakkan dalam proyek pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pekanbaru.

Massa menduga ada indikasi korupsi atas pembangunan kedua RTH yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, bekas Taman Kaca Mayang, dan di Jalan Jendral Ahmad Yani, bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau itu.

"Tegakkan hukum secara adil dan transparan, dimana kasus RTH diduga melibatkan Anto Rachman yang diduga memback up perusahaan pemenang tender," teriak ungkap koordinator aksi, Broery Marihot Pesolima dalam keterangan persnya, Kamis (13/4).

Dijelaskan Broery, nama Anto Rachman sudah tidak asing bagi masyarakat Riau, khususnya warga Pekanbaru. Ini mengingat, Anto adalah kakak kandung dari Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, atau yang biasa disapa dengan nama Andi Rachman.

Apalagi, imbuhnya, korupsi pembangunan 2 RTH ini juga diduga turut melibatkan abang kandung pemimpin di negeri ini, AR. Yang bersangkutan ketika itu diduga membawa dan mem-back-up PT Bahana Prima Nusantara dan PT Bumi Riau Lestari sebagai pemenang proyek tersebut.

Selain itu, ratusan massa juga mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas KKN konspirasi pelelangan proyek RTH dengan anggaran APBD Riau sebesar Rp 14 Miliar tersebut. Massa juga terdengar meneriakkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut memeriksa adanya dugaan tindak pidana korupsi dan konspirasi dalam proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau itu.

Dalam aksinya ini, demonstran meminta proses penegakkan hukum yang adil dan transparan dengan mengusut dugaan konspirasi lelang proyek pembangunan dua RTH tersebut. Pendemo sempat diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Jhonny Edison Isir dan mengutarakan tuntutannya itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA