Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aksi 313 Tak Kantongi Restu Bosnya Ulama

Jumatan Di Istiqlal, Ditutup Jamaah Magrib

Jumat, 31 Maret 2017, 08:56 WIB
Aksi 313 Tak Kantongi Restu Bosnya Ulama
Foto/Net
rmol news logo Hari ini, sejumlah ormas Islam akan menggelar aksi Bela Islam 313. Masjid Istiqlal kembali jadi titik kumpul massa aksi yang menuntut agar Presiden Jokowi memberhentikan Ahok. Aksi akan dimulai dengan Salat Subuh dan diakhiri dengan Maghriban berjamaah. Sayang, aksi ini tak direstui Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.

Ketidaksetujuan itu disampaikan Ma'ruf usai menemui Presiden Jokowi di Istana, kemarin. Apakah pernyataan itu pesanan Jokowi? Kiai Ma'ruf mengatakan, dalam pertemuan tersebut Jokowi sama sekali tak menyinggung langsung soal rencana aksi 313.

"Secara khusus tidak menyinggung demo, tapi saya memang mengharapkan seperti itu. Sudah cukup (demo-demo). Sudah terdengar keinginan-keinginan (tuntutan aksi) itu," kata Kiai Ma'ruf, saat menyampaikan keterangan pers usai pertemuan.

Walaupun nantinya beberapa kelompok masyarakat tetap melaksanakan aksi, MUI berharap aksi ini dilakukan dengan santun, tertib, dan isu-isu yang dibawa tak melebar. Apalagi sampai ada upaya untuk mengganti pemerintahan. "Negara ini keutuhannya harus dijaga dan tadi itu memang beliau (Jokowi) sangat concern dengan itu," ujarnya.

Sementara, Jubir Presiden Johan Budi SP mengatakan, pemerintah mengimbau agar masyarakat yang hendak turun ke jalan dalam aksi 313 untuk tertib mematuhi undang-undang yang berlaku.

"Jadi upaya untuk melakukan unjuk rasa, upaya menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak publik yang harus dihormati, tetapi harus memenuhi aturan-aturan perundangan yang berlaku," kata Johan saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.

Terkait tuntutan aksi, Johan menjelaskan setiap masyarakat berhak mengawasi jalannya persidangan yang sedang berproses. "Publik diminta untuk ikut mengawasi proses peradilan itu berlangsung secara adil. Silakan publik mengawasi proses hukum dan sekarang proses itu sedang dilakukan di pengadilan. Sudah menjadi domainnya pengadilan," ujar Johan.

Sementara, Sekjen FUI Al-Khaththath mengatakan aksi akan tetap digelar. Ia pun menepis tuduhan aksi ini bermuatan politis. Al-Khaththath memaparkan dua alasan mengapa aksi ini digelar. Pertama, menurutnya aksi penyampaian pendapat ini dijamin oleh UU sehingga tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya di muka umum.

Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan, massa Aksi 313 yang berasal dari luar kota sudah mulai berdatangan dan berencana bermalam di Istiqlal. Meskipun tak melarang massa aksi untuk menginap di Istiqlal, namun pihaknya mengaku belum membalas surat permohonan izin menginap dari pihak FUI. "Mereka juga memohon izin, tapi kami belum membalas secara resmi untuk peserta aksi agar diizinkan untuk menginap," lanjut dia. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA