Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mensos Targetkan 7 Juta Penerima Bansos PKH 2018

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 19 Januari 2017, 19:02 WIB
Mensos Targetkan 7 Juta Penerima Bansos PKH 2018
Khofifah/Net
rmol news logo Pemerintah menargetkan penerima bantuan sosial sebanyak tujuh juta keluarga penerima manfaat pada tahun 2018.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, tambahan satu juta penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) akan diajukan dalam APBN-Perubahan 2017. Penambahan jumlah penerima sudah menjadi komitmen pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

"Pada tahun ini kita targetkan penerima bansos non tunai sebesar tiga juta keluarga penerima manfaat (KPM), dan tiga juta masih diberikan secara tunai. Akhir tahun akan kita tambah satu juta, sehingga tahun 2018 menjadi tujuh juta. Sementara, dari tujuh juta KPM ditargetkan sebanyak 4,5 juta KPM menerima melalui non tunai yang terintegrasi dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kita harapkan dengan adanya penambahan jumlah penerima bansos ini bisa mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan yang cukup signifikan," jelas Khofifah di kantornya, Kamis (19/1).

Percepatan pengurangan angka kemiskinan tersebut tidak cukup hanya dengan meningkatkan jumlah penerima manfaat bansos PKH non tunai. Tetapi juga harus dibarengi dengan sinergitas program antara pemerintah pusat dan daerah.

Salah satu sinergitas penanggulangan kemiskinan antara pemerintah pusat dan daerah adalah adanya sinergitas pendamping PKH dengan pemerintah daerah dimanapun mereka ditempatkan. Dikatakan Mensos, para pendamping tersebut sebagai ujung tombak pemerintah pusat yang berinteraksi langsung dengan penerima PKH di seluruh kabupaten kota.

"Saya selalu titipkan pendamping PKH kepada kepala daerah setempat untuk bisa dioptimalkan dalam melakukan pemetaan dan analisis kebutuhan, serta pendampingan terhadap program program penanggulangan kemiskinan, seperti bansos non tunai pangan. Salah satu syarat untuk menjadi pendamping adalah warga setempat berpendidikan Sarjana yang mengetahui kultur dan topografi tempat mereka berada. Dengan sinergi ini maka pengentasan kemiskinan bisa cepat dilaksanakan. Paling tidak dua bulan sekali para pendamping bisa diajak breakfast meeting oleh bupati atau wali kota setempat," beber Khofifah.

Dia menambahkan, agar proses pendampingan bisa efektif maka para pendamping PKH tidak boleh berkerja secara paruh waktu. Dalam kontrak yang dilakukan antara Kemensos dan pendamping PKH disebutkan tidak boleh terikat pekerjaan lain. Para pendamping harus melakukan pendataan by name by address dan melakukan family development session agar para penerima manfaat bisa lepas dari jaring kemiskinan yang menderanya.

"Para pendamping ini harus melakukan assesment setiap bulan dan melakukan penghitungan kapan waktunya para pesera PKH bisa mandiri," ujar Khofifah.

Lebih lanjut, idealnya setiap satu pendamping bisa melayani 200-250 keluarga penerima manfat. Angka ideal pendampingan ini dijutukan terjadi percepatan wisuda bagi para penrima program PKH.

"Percepatan ini sangat dibutuhkan agar penduduk miskin di Indonesia terus berkurang secara signifikan. Kalau kemarin BPS menyebutkan jumlah penduduk miskin telah berkurang sebesar 10 persen lebih maka dengan pendampingan yang efektif bisa jadi pada tahun depan jumlahnya akan berkurang sangat signifikan," demikian . [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA