Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MRP Minta Solusi Komisi II Soal Pilwalkot Jayapura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 18 Januari 2017, 15:54 WIB
rmol news logo Majelis Rakyat Papua (MRP) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat terlampau jauh mengintervensi KPUD Kota Jayapura yang membatalkan pasangan Markus Dawir dan H. Nur Alam dalam Pilwalkot Jayapura 2017.

Dipimpin oleh Ketua Bidang Agama, Samuel K Waromi, MRP menyambangi Komisi II DPR RI untuk mengadukan hal tersebut. Menurut dia, dengan adanya pembatalan salah satu paslon oleh KPUD terindikasi adanya intervensi KPU. Hal ini akan menyebabkan adanya gejolak di masyarakat akar rumput.

"Kalau langkah demi langkah ini tidak disikapi baik Komisi II untuk melihat kebijakan yang diambil, ini sangat berbahaya. Baik dari KPUD Kota Jayapura dan KPUD Dogiyai sampai pada KPU pusat yang mana dalam kebijakannya selalu membawa kontroversi," kata Samuel yang datang menyampaikan pendapat di Komisi II, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).

Dalam imbauannya, MRP berharap agar Pilkada di Papua dijalankan oleh penyelenggara sesuai aturan yang berlaku dan tidak membuat kontroversi. Selain itu, MRP berharap KPUD Kota Jayapura menetapkan dua pasangan calon untuk bertarung dalam Pilkada nanti.

"Kami datang ke Komisi II ini untuk meminta solusi dan harapan supaya keputusan dilakukan secara baik. Ada indikator lain di daerah saat ini terutama di Jayapura terkait kekhawatiran kondisi yang tidak nyaman. Kalau sampai rusuh apa KPU bisa bertanggung jawab?," gugat Samuel.

"Pilkada jangan sampai batal hanya karena konflik di masyarakat. Dua pasang calon ini adalah putra-putra Papua yang siap bertanding. Bagaimana proses demokrasi bisa matang kalau cuma ada satu pasang calon? KPU jangan membuat masyarakat di bawah resah. Kalau sampai Pilkada di Kota Jayapura tetap diikuti oleh satu pasang calon saja maka kami kuatir akan terjadi kerusuhan. Ini harus menjadi perhatian KPU pusat," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA