Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Putusan KPUD Jayapura Dinilai Ciderai Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 17 Januari 2017, 11:45 WIB
Putusan KPUD Jayapura Dinilai Ciderai Demokrasi
Foto/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jayapura hanya memutus satu pasangan sah yang bisa mengikuti Pilkada Jayapura 2017.

Pasangan tunggal itu adalah Benhur Tomi Mano dan Rustam Saru (BTM-Harus). KPUD Jayapura menyebut penetapan ini telah seusai rapat pleno dan dinyatakan memenuhi syarat yang diajukan dalam mengikuti Pilwalkot Jayapura.

Menanggapi putusan ini, pendukung pasangan Boy Marcus Dawir dan Nuralam (BMD-Alam) protes keras. Mereka bahkan menggelar unjuk rasa guna membatalkan sikap KPUD. Menurut mereka justru pasangan BTM-Harus yang tak sesuai aturan dan keputusan tersebut dinilai menciderai demokrasi.

"Pemilu dengan calon tunggal sama saja merusak demokrasi di Papua," ujar pendukung BMD-Alam Panji Agung Mangkunegoro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1).

Panji menduga ada intervensi dalam putusan KPUD. Hal ini mengingat pasangan BTM-Harus merupakan pasangan petahana yang diduga memiliki kuasa untuk intervensi.

"Karena itu meski keputusan sudah diplenokan, kami keluarkan mosi tidak percaya terhadap KPUD Kota Jayapura," kata dia.

Pihaknya berencana melapor ke kepolisian terkait kerugian finansial BMD-Alam akibat keputusan KPUD. Di samping itu mereka juga telah memproses persoalan tersebut ke KPU RI.

Sementara itu, Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jayapura, Soleman C. Maniani mengaku tak dilibatkan dalam pleno penetapan pasangan calon tunggal Pilkada Jayapura. Mereka hanya diinformasikan tentang SK penetapan pasangan calon tunggal.

"Jadi hasil rekomendasi dan kajian dari Panwaslu ke KPU RI belum dilaksanakan KPU Kota Jayapura," ungkapnya.

Soleman menegaskan, pihaknya hanya berwenang melakukan pengawasan. Adapun tugas mengambil segala keputusan terkait penyelenggaraan Pilkada, ialah milik komisioner KPU Kota Jayapura. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA