"Tenaga kerja asing ilegal memang fakta. Bahkan saat saya kunjungan ke Cilegon ada dua ribuan TKA dari Tionghoa, dan parahnya mereka bukan tenaga kerja ahli tapi tenaga kerja kasar," kata mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin dalam keterangannya, Senin(26/12).
Menurut Akom, begitu dia disapa, sikap pemerintah menampung TKA ilegal asal Tiongkok menjadi sebuah ironi. Di samping masyarakat banyak sekali yang butuh pekerjaan.
"Pemerintah harus bisa segera clear-kan dan diselesaikan dengan baik. Sebelum rakyat marah kepada pemerintah," katanya.
Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama dengan aparat untuk menyelesaikan masalah TKA ilegal.
"Saya minta pemerintah serius menangani masalah TKA dari Tiongkok ini. Kalau tidak ini akan menjadi sumber kerawanan sosial di 2017. Depnaker, imigrasi, TNI, Bakamla, dan kepolisian di bawah menko polhukam harus lakukan koordinasi berantas TKA ilegal," jelas Akom.
Sementara, lanjut politisi Partai Golkar itu, terkait kebijakan bebas visa yang diberlakukan Indonesia terhadap beberapa negara juga sebaiknya dievaluasi. Kecuali pemerintah bisa menjamin penegakan hukum dengan baik.
"Pendatang ilegal dan tidak sesuai izin pasport dan visa ditindak tegas. Bebas visa yang ada ternyata seolah negara kita memberikan kebebasan yang kebablasan, sehingga banyak yang nyolong-nyolong," pungkas Akom.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: