Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Kasus Ahok, GP Ansor: Aparat Sudah Serius, Tinggal Tunggu Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 08 Desember 2016, 14:59 WIB
Soal Kasus Ahok, GP Ansor: Aparat Sudah Serius, Tinggal Tunggu Pengadilan
Yaqut Cholil Qoumas/Net
rmol news logo Aparat penegak hukum dinilai telah kooperatif dan serius menangani masalah penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyebut bahwa pihaknya tidak akan terlibat lebih jauh dalam kasus tersebut dan hanya sebatas memantau proses pengadilan yang berlangsung.

"Jika proses penegakkan hukum dirasa ada yang tidak sesuai prosedur, GP Ansor akan bereaksi," ujarnya saat dihubungi Rakyat Merdeka Online (Kamis, 8/12).

Namun secara keseluruhan ia menilai bahwa proeses penegakkan hukum terhadap Ahok sejauh ini telah berjalan dengan baik.

"Dari awal ketika gelar perkara sudah terbuka, disampaikan secara fair. proses P21 dilakukan secara cepat. Di Kejaksaan pun begitu. aparat kita sudah serius," kata Yaqut.

"Tinggal bagaimana pengadilan nanti," tutupnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.