Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Plt Gubernur Cairkan Dana Hibah Bamus Betawi Yang Pernah Dihentikan Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 24 November 2016, 07:15 WIB
rmol news logo . DPRD DKI Jakarta mengapresiasi Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono terkait pemberian dana hibah kepada Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Dite Abimanyu, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Lebih jauh Dite mengatakan, dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar itu bersumber dari APBD-P 2016. Di tahun 2017, rencananya Bamus Betawi akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 5 miliar dari APBD,” sambung politikus PKS dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini.  

Dite juga menyambut positif karena Gubernur nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) pernah menghentikan dana hibah yang diberikan kepada Bamus Betawi.

Menurutnya, Bamus Betawi mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mempersatukan ormas Betawi dan bersama-sama dengan Pemprov DKI mempunyai peran melestarikan kebudayaan Betawi.

"Diharapkan dengan adanya dana hibah ini peran-peran yang diemban oleh Bamus Betawi dapat dimaksimalkan," tukas Dite.

Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menganggarkan kembali dana hibah untuk Bamus Betawi pada APBD-P 2016 sebesar Rp 2,5 miliar. Rencananya, Bamus Betawi akan mendapat hibah sebesar Rp 5 miliar pada KUA-PPAS 2017. Padahal, Ahok sebelumnya telah menghapus anggaran hibah tersebut.

Sumarsono mengatakan bahwa menghentikan dana hibah untuk Bamus Betawi bukan hal tepat. Sebab, hal itu menyangkut kebudayaan yang menjadi sejarah Ibukota DKI Jakarta. Jika ada masalah dengan Bamus Betawi, Soni menilai permasalahan itu diselesaikan dengan cara dialog, bukan dengan menghentikan dana hibah.

"Jadi mohon maaf, ini saya teruskan, tahun ini dapat Rp 2,5 miliar," kata Sumarsono. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA