Ketiga pelaku adalah Yoga (20), Rory (23) dan Nanang (27) yang merupakan saudara kandung ini ditangkap di kediamannya di Jalan Seser, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (24/10) sore.
Dua pelaku Rory dan Nanang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi di kedua kakinya, karena saat diamankan melakukan perlawanan. Mereka akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan.
Pantauan
) di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihanto dan Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono turun melihat ketiga tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku yang dihadiahi timah panas masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: