Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Balita Dicabuli, Pelaku Bebas Berkeliaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 24 November 2013, 09:54 WIB
Balita Dicabuli, Pelaku Bebas Berkeliaran
FOTO:RMOL
rmol news logo Bocah berusia 4,5 tahun ini sebut saja Laras. Ia jadi korban pencabulan. Pelakunya kakek berusia 70 tahun.

Ironisnya, pelaku masih bebas berkeliaran karena dianggap tokoh masyarakat. Padahal keluarga korban sudah lapor Polresta Tasikmalaya. Ibu korban yang mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, sempat melapor ke ketua RT dan RW, namun mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena menganggap pelaku sebagai tokoh masyarakat. Kepada ibunya, korban mengaku telah dicabuli oleh Muk (70) di sebuah gudang di kawasan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Ceritanya berawal kala korban pulang sekolah dan bermain di halaman rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang. Ya, pelaku adalah pemilik kontrakan yang ditempati ibunya. Kedatangan ke sana untuk mengajak korban bermain ke sebuah gudang.
Awalnya sang ibu tidak curiga, tapi karena putri semata wayangnya tak kunjung kembali, ia memutuskan untuk mencarinya.

Ternyata, korban ditemukan keluar dari sebuah gudang tidak jauh dari rumah dengan pakaian lusuh. Ugh, baju anaknya basah yang diduga cairan sperma. Pengakuan korban dirinya merasakan sakit ketika hendak buang air kecil. Kepada ibunya korban mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku di sebuah gudang.

Sang ibu pun langsung memeriksa sang anak dan menemukan luka di sekitar kemaluan anaknya. Guna memastikannya, sang ibu membawa anaknya ke dokter untuk diperiksa. Setelah yakin anaknya telah menjadi korban pencabulan, sang ibu segera melaporkan peristiwa itu ke ketua RT setempat.

Namun sang ibu kecewa, karena saat itu ketua RT mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dengan alasan tersangka sebagai tokoh masyarakat yang disegani. Akhirnya kemarin siang, kasus ini dilaporkan ke Polresta Tasikmalaya. Menurut ibu korban, anaknya memang sudah terbiasa main di halaman rumah, kadang di rumah pelaku. Dirinya tidak menyangka jika korban akan diperlakukan seperti itu.

"Pelaku merupakan pemilik kontrakan dan saya sudah tiga tahun tinggal di kontrakan itu. Bahkan, karena sudah lama, anak saya sudah terbiasa bermain dengan pelaku," tutur ibu korban.

Dia berharap, tersangka dijatuhi hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya. Hingga kini polisi belum melakukan penangkapan terhadap pelaku.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA