Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masjid Dirusak, Polisi Salahkan Jamaah Ahmadiyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 21 April 2012, 14:37 WIB
Masjid Dirusak, Polisi Salahkan Jamaah Ahmadiyah
pengrusakan masjid ahmadiyah/ist
RMOL. Untuk mengantisipasi penyerangan kembali ke masjid jamaah Ahmadiyah, pihak Polres Tasikmalaya melakukan penjagaan masjid Baitul Rahim di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya yang kemarin siang dirusak massa.

Seperti biasa, penjagaan ketat dilakukan polisi setelah pengrusakan terjadi. Meski demikian petinggi polisi di Tasikmalaya menolak disebut kecolongan. Hari ini, sepasukan polisi melakukan penjagaan di pintu masuk masjid, maupun di sekitar masjid. Sementara di antara mereka ada yang melakukan identifikasi dengan mengambil beberapa barang bukti di empat lokasi.
 
Wakapolres Tasikmalaya Kompol Mahyudin membantah pihaknya tak sigap dengan ancaman massa anti Ahmadiyah. Sebetulnya kepolisian sudah tahu akan ada kedatangan massa namun kesepakatan awal adalah aksi berupa penyegelan saja.

Polisi menganggap bahwa pengrusakan terjadi kemarin dipicu oleh pernyataan pihak Ahmadiyah yang menilai larangan penggunaan masjid milik mereka cuma imbauan personal.
 
“Pengrusakan ini dipicu oleh pernyataan pihak Ahmadiyah sehingga memicu kemarahan massa. Kami bukan kecolongan, karena kesepakatan awal (dengan massa penyerang) adalah penyegelan saja,” kata Kompol Mahyudin.
 
Sedangkan warga jemaat Ahmadiyah hanya bisa pasrah dengan nasib yang mereka terima. Sejak kemarin mereka membersihkan puing-puing pecahan kaca yang berserakan di dalam masjid, agar masjid kembali dalam kondisi bersih.
 
Sesaat sebelum terjadinya pengrusakan, dari massa dari organisasi massa Islam itu telah meyatakan akan ada aksi penyegelan masjid sebagai peringatan terakhir. Namun belum selesai memberikan pernyataan, ternyata puluhan orang yang terprovokasi langsung melakukan pengrusakan hingga tidak bisa dihentikan meskipun polisi di TKP.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA