Saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online, Senin (4/10), Kepala Humas Pertamina RU IV Cilacap, Kurdi Susanto mengatakan, semua penyelidikan diserahkan kepada pihak yang berwenang, yakni Adpel. Kendati begitu, pihak Pertamina tetap proaktif melakukan pembersihan dan pemurnian (clearing/purifiering) di lokasi kejadian demi keselamatan lingkungan.
“Kami belum mendapat laporan resmi siapa yang harus bertanggungjawab. Kami mendahulukan keselamatan lingkungan.Yang terpenting tumpahan minyak segera bersih,†jelas Kurdi.
Dari hasil penyelidikan sementara, diduga tumpahan minyak ini berasal dari kilang area 70 yang sedang menyuplai ke kapal tangker MT Asia 17. Saat pemompaan minyak ke tangki kapal dilakukan terjadi over flow hingga meluber dan mencemari laut. Sedianya, MFO akan dimuat ke kapal dengan kapasitas 20 ribu kilo liter tersebut.
Kurdi mengatakan, pembersihan dilakukan diantara dengan upaya menyemprotkan sprayer menggunakan bahan dispersen untuk menetralisir minyak tersebut. Cara ini dilakukan agar sisa minyak tidak sampai mengendap di dasar laut yang dapat merusak habitat laut..
Menyoal yang bertangggungjawab, Kurdi menuturkan jika nanti terbukti bukan Pertamina yang bersalah, maka semua biaya pembersihan dan sangsi-sangsi berdasar undang-undang akan dibebankan kepada pihak operator.
“Misalnya ternyata yang salah kapal, maka kami akan meminta ganti biaya yang kami keluarkan untuk aksi
clearing ini,†tegasnya.
Kurdi menambahkan sejak hari Minggu kemarin, petugas terus membersihkan sisa tumpahan minyak agar tidak berbekas. Ini dilakukan agar habitat laut terjaga kelestariannya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: