Dari kasus itu, 91 gugatan cerai, 45 kasus Talak dan 9 kasus pembagian gono-gini. Menurut Nasir kasus perceraian tersebut terbanyak berasal dari Kota Sorong. “ Dari jumlah kasus yang terus bertambah itu, rata-rata dalam satu bulan kita menyelesaikan 20 kasus,”kata Nasir Maswatu.
Nasir mengakui, situasi geografis di Sorong masih banyak yang sulit dijangkau. Sehingga, banyak pasangan bermasalah yang ingin mencari keadilan tidak tertangani. Kini, Pengadilan Agama sorong sedang memikirkan bagaimana menangani persoalan-persoalan serius di tempat-tempat yang jauh dan sulit dijangkau. "Tahun 2011 PA Sorong merencanakan akan menggelar persidangan keliling, khusus untuk menangani kasus-kasus perceraian di lokasi jauh dan terpencil," ujar Nasir menjelaskan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: